Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang sudah bisa cair setelah sebelumnya dipotong untuk penanganan Covid-19. Potongan tunjangan tambahan penghasilan pengawai (TPP) untuk ASN mulai kelas jabatan 7 sampai kelas jabatan 16.

