Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut menemukan transaksi janggal terkait dana kampanye salah satu peserta Pemilu 2024. Merespons hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindak lanjuti.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Transaksi Janggal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.