Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk melakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui belanja daerah dengan nilai Rp 2,293 Triliun di tahun 2022 ini. Jika akumulasi dengan 38 Kabupaten/ Kota ditargetkan 26,8 Trilliun.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
