Hukum

TNI Ubah Nomenklatur KKB Menjadi OPM

Jakarta, SERU.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengubah nomenklatur atau penyebutan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua, yang sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.