Menyikapi regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 terkait aturan minimal 20 Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produksi bus listrik. PT Sinar Armada Globalindo (SAG) menyambut baik kerjasama PT Piala Mas Industri (Piala Mas) untuk perakitan bus listrik sesuai TKDN pada tahun 2025 mendatang.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: TKDN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.