Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan, anggota Polantas yang bisa melakukan penilangan di jalan raya hanya penyidik yang memiliki sertifikasi. Firman mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim