KPU memberi kebijakan bagi masyarakat untuk mengajukan surat pindah memilih sesuai domisili pada Pemilu 2024 mendatang.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
KPU memberi kebijakan bagi masyarakat untuk mengajukan surat pindah memilih sesuai domisili pada Pemilu 2024 mendatang.