Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu telah menerima tersangka FRH, tersangka kasus pemerkosaan terhadap FM, berikut barang bukti dari Penyidik Kepolisian Polres Batu. Pelaksanaan proses Tahap 2 tersebut dilakukan pada hari Kamis, 27 Oktober 2022. Serah terima tersangka dan BB tersebut bertempat ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Batu.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Telah Diserahkan Polres Batu ke Kejari
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.