Kapolri mencabut Surat Telegram Kapolri tentang pelaksanaan liputan. Surat yang baru diteken tanggal 5 April 2021 oleh Kapolri Jenderal Listyo Prabowo itu dinilai menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Kapolri mencabut Surat Telegram Kapolri tentang pelaksanaan liputan. Surat yang baru diteken tanggal 5 April 2021 oleh Kapolri Jenderal Listyo Prabowo itu dinilai menimbulkan multitafsir di masyarakat.