Awali tahun 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim tidak diperbolehkan bolos kerja. Penjabat (Pj.) Gubernur Jatim mewajibkan ASN masuk kerja, diawali Apel Pagi Bersama di Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (2/1/2025).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tak Bolos Kerja
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.