PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mewajibkan pengguna moda transportasi massal kereta api wajib menunjukkan bukti vaksin. Berlaku untuk seluruh layanan kereta api yang dioperasikan, baik KA Jarak Jauh ataupun KA Lokal.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya mewajibkan pengguna moda transportasi massal kereta api wajib menunjukkan bukti vaksin. Berlaku untuk seluruh layanan kereta api yang dioperasikan, baik KA Jarak Jauh ataupun KA Lokal.