Pemerintah resmi menetapkan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter mulai hari ini Rabu (19/1/2022). Pelaksanaannya dilakukan melalui ritel atau supermarket modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim