Pemerintah resmi menetapkan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter mulai hari ini Rabu (19/1/2022). Pelaksanaannya dilakukan melalui ritel atau supermarket modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Subsidi Minyak Goreng
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.