Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (21/4/2021) malam. Majelis Hakim Albertus Usada menyatakan, Suharjito juga didenda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Suap Benih Lobster
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.