Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat di Basarnas. Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK sehari sebelumnya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim