Pemerintah dan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) melakukan sosialisasi terkait Peraturan BPH Migas No 2 Tahun 2023. Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (Biosolar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite). Hal tersebut dilakukan guna mengakomodir kebutuhan bahan bakar untuk para nelayan dan juga petani yang saat ini belum optimal.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim