Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 96 Tahun 2018 sebagai pedoman pengurusan pencatatan sipil. Sosialisasi digelar secara virtual di 10 titik lokasi dan dihadiri oleh seluruh Ketua RW dan RT se-Kota Malang, dibuka langsung Walikota Malang Drs. H. Sutiaji. Sosialisasi ini dibagi menjadi 2 gelombang selama 2 hari, yang diikuti ketua RT dan ketua RW berjumlah 600 orang lebih.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Sosialisasi Perpres 96/2018
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.