Pengerjaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batu telah ditetapkan Surat Keputusannya oleh Wali Kota Batu. Surat dengan nomor: 188.45/97/kep/422.012/2022 tentang Mal Pelayanan Publik Among Warga Kota Batu. Pengosongan gedung bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) segera dilakukan.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: SK Ditetapkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.