Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) akan diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebanyak 1400 untuk formasi guru di tahun 2021.

Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) akan diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebanyak 1400 untuk formasi guru di tahun 2021.