Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan, anggota Polantas yang bisa melakukan penilangan di jalan raya hanya penyidik yang memiliki sertifikasi. Firman mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Sertifikasi Tilang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.