Pemerintah Malang menutup sementara pasar hewan di daerah Pujon. Kebijakan ini berlaku sejak 12 Mei 2022. Penutupan pasar hewan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: SE Bupati Malang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.