Legislator Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat menyatakan, dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan jenjang SD dan SMP di sekolah swasta.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
