Sat Reskoba Polres Batu melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yakni TR (44 Tahun) dan BA ( 38 Tahun) di sebuah Villa. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan kepemilikan sekitar 520,14 gram narkoba jenis sabu yang disimpannya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim