Satreskoba Polres Batu Gagalkan Peredaran Setengah Kilo Lebih Sabu

Kapolres Batu menunjukkan barang bukti saat konferensi pers siang tadi. (ist) - Satreskoba Polres Batu Gagalkan Peredaran Setengah Kilo Lebih Sabu
Kapolres Batu menunjukkan barang bukti saat konferensi pers siang tadi. (ist)

Batu, SERU.co.id – Sat Reskoba Polres Batu melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yakni TR (44 Tahun) dan BA (38 Tahun) di sebuah Villa. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan kepemilikan sekitar 520,14 gram narkoba jenis sabu yang disimpannya.

Kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi Villa di Jl. Rambutan Atas, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Setelah diyakini dan dipastikan informasi itu benar, maka pada hari Selasa (5/12/2023) petang, anggota Sat Reskoba Polres Batu melakukan penangkapan. Hasilnya, dua orang pelaku TR (44 Tahun) dan BA ( 38 Tahun) berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin SIK MT mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan atas prestasi Sat Reskoba Polres Batu yang berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Kota Batu. AKBP Oskar menjelaskan, para tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus kasus sebelumnya.

Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba di Kota Batu Meningkat Sepanjang Pandemi

“Akhirnya pada Hari Selasa kemarin (5/12/2023) berhasil diamankan sabu sabu seberat 520,14 gram di rumah para tersangka,” seru Kapolres.

Akibat perbuatan tersangka TR dan BA, mereka dijerat dengan undang-undang  terkait narkotika. Yakni Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara yang dikenai, minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Timur

Dari pengungkapan ini, Polres Batu berhasil menyelamatkan generasi muda Kota Batu yang bisa kecanduan narkotika, khususnya sabu-sabu. Polisi dengan Pangkat 2 (dua) melati ini pun, berterima kasih kepada Kasat Narkoba beserta anak buahnya. Iapun meminta agar Sat Reskoba Polres Batu terus meningkatkan kinerjanya agar kota Batu bersih dari peredaran Narkoba. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait