Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau para Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan hartanya secara jujur dan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II tahun 2022. Sebab jika tidak, maka sanksi administratif sebesar 200 persen akan menanti sesuai dengan UU 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Sebagai informasi, program ini berlaku pada 1 Januari – 30 Juni 2022.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Sanksi Pajak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.