Harga Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) resmi turun mulai Selasa (17/8/2021). Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), harga tes PCR untuk Pulau Jawa dan Bali adalah Rp 495 ribu, sedangkan untuk luar Jawa-Bali, harganya dipatok pada Rp 525 ribu. Penurunan harga tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: RT-PCR
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.