Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap ‘Penyelenggaraan Reklame’ resmi ditandatangani oleh DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang. Salah satu usulan yang disetujui adalah mengkonsep reklame sesuai kearifan budaya lokal.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap ‘Penyelenggaraan Reklame’ resmi ditandatangani oleh DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang. Salah satu usulan yang disetujui adalah mengkonsep reklame sesuai kearifan budaya lokal.