Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan reformasi pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan ditetapkannya paket regulasi pengelolaan keuangan negara daerah. Regulasi itu diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.