Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan penindakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan penindakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar.