Pemudik yang berada dalam satu wilayah aglomerasi diperbolehkan mobilisasi di wilayah tersebut. Aglomerasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan pemusatan atau pengumpulan dalam lokasi atau kawasan tertentu.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim