DPRD Kota Malang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali membahas dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Malang, Kamis (11/5/2023). Yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Ranperda mengenai Bangunan Gedung.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Ranperda Bangunan Gedung
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.