Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menetapkan kebijakan PTM (pembelajaran tatap muka) 50 persen ke lembaga pendidikan di lingkungan Kabupaten Malang.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menetapkan kebijakan PTM (pembelajaran tatap muka) 50 persen ke lembaga pendidikan di lingkungan Kabupaten Malang.