Gugatan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Imelda Herawati mengatakan, bukti yang disampaikan oleh Firli tidak relevan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim