Jajaran Satreskoba Polresta Pasuruan berhasil membekuk Abdul Ghoni alias Abah Hong Bin Samsul Aridin (35), warga Dusun Belang RT. 02 RW. 05 Ds. Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan karena memiliki barang terlarang berjenis Sabu-sabu, Selasa (19/1/2021) siang.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Polresta Pasuruan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.