Oknum anggota polisi inisial K (53) salah satu anggota Polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, yang diduga mencabuli anak tirinya selama empat tahun sejak 2020 silam, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum anggota polisi inisial K (53) salah satu anggota Polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, yang diduga mencabuli anak tirinya selama empat tahun sejak 2020 silam, kini ditetapkan sebagai tersangka.