Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Ketua Sekretariat Presiden, Moeldoko soal kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Keputusan MA ini terbit pada Kamis (10/8/2023).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim