Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Ketua Sekretariat Presiden, Moeldoko soal kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Keputusan MA ini terbit pada Kamis (10/8/2023).

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Ketua Sekretariat Presiden, Moeldoko soal kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Keputusan MA ini terbit pada Kamis (10/8/2023).