Seorang warga di Sidoarjo diminta untuk membayar sebesar Rp11 juta untuk memindahkan tiang listrik yang berada di atas tanahnya. Kuasa hukum warga tersebut, Sholeh mengaku heran atas hal tersebut.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pindah Tiang Listrik
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.