Dalam sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan kasus pencemaran nama baik. Terdakwa Isa Zega, didampingi kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan, Selasa (4/3/2025) siang.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
