Walikota Malang, Dr H Sutiaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengajak untuk mengawal Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Permenhub 13/2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.