Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan, komitmennya dalam menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hal ini menyusul viralnya konten dari Toko Sari Jaya 25 yang secara vulgar mempromosikan miras hingga menuai kecaman publik.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: peredaran miras
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.