Terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga ..
Terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga ..


