Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersinergi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan upaya penyelamatan aset negara di berbagai lokasi di Kota Surabaya. Sinergi yang dimaksud yakni berupa pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penyelamatan Aset
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.