Merespon larangan mudik pada periode 6 hingga 17 Mei 2021, sejumlah pemerintah daerah dan kepolisian telah mengambil sikap. Polda Jatim telah menyiapkan sejumlah titik penyekatan guna mengantisipasi warga yang nekat mudik.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
