Dalam Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 ada dua jenis budidaya Lobster, yakni budidaya lobster di dalam negeri dan budidaya lobster di luar negeri alias ekspor BBL atau benih bening lobster. Apa itu budidaya lobster di dalam negeri dan luar negeri nyaris mustahil?








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pengusaha Situbondo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.