Pesta sabu yang dilakukan oleh NW oknum kades, RS oknum anggota Polsek Glagah, dan WW seorang pengusaha benih urang (Benur), sempat mendapat assessment dari Polresta Banyuwangi dan menjalani karantina di RS Lawang Malang, berkas perkaranya sudah masuk tahap dua.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim