Polres Malang, berhasil mengungkap dua tersangka yang melakukan penganiayaan pada MF (16), salah satu santri di pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten, Minggu (16/12/202) lalu. Satu diantara dua tersangka adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Pengeroyokan di Ponpes
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.