Satreskrim Polres Malang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari pengakuan pelaku, tindakan melukai korban dengan setrika hingga mengalami luka bakar tersebut dilakukan karena dasar ketersinggungan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim