Satreskrim Polres Malang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari pengakuan pelaku, tindakan melukai korban dengan setrika hingga mengalami luka bakar tersebut dilakukan karena dasar ketersinggungan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penganiayaan di Ponpes
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.