Pemerintah Kota Malang setiap tahun selalu menetapkan upah minimum kerja (UMK), guna rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan serta guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penetapan UMK Kota Malang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.