Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Pemkot mengampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah sebelum memasuki jenjang dasar.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
