Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan buku panduan terkait aplikasi pendataan tenaga non-ASN. Kebijakan tersebut menyebar di grup tenaga honorer dan menimbulkan kesalahpahaman.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan buku panduan terkait aplikasi pendataan tenaga non-ASN. Kebijakan tersebut menyebar di grup tenaga honorer dan menimbulkan kesalahpahaman.