Polresta Malang Kota berhasil mengamankan E (47), tersangka pencabulan pada anak di bawah umur, yang berkedok sebagai dukun pengobatan alternatif di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pelaku menyebut apa yang dirinya lakukan pada tubuh korban adalah bagian pengobatan. Dirinya berhasil diringkus, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Pencabulan Dibawah Umur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.